Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:01 WIB

Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan profesi guru. Untuk urusan ini, Kemdikbud menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kemarin kita bekerjasama dengan BPKP untuk mengumpulkan data mengenai daerah mana yang masih belum membayarkan. Tapi laporannya belum disampaikan ke kitadari BPKP. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita terima laporannya," ungkap Irjen Kemdikbud, Haryonoo Umar kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/8).
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, jika pihak Kemdikbud telah menerima seluruh laporan data-data mengenai daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru, maka akan langsung ditindaklanjuti.
"Nanti akan ketahuan semuanya. Mengapa belum juga dicairkan padahal sudah diingatkan. Kenapa sampai berbulan-bulan? Bahkan sampai ada yang belum sama sekali baik yang 2011 maupun 2012," ujarnya.
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan
BERITA TERKAIT
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah
- Terungkap Beragam Modus Kecurangan UTBK 2025, Canggih
- Muncul Isu Kebocoran Soal UTBK 2025, Simak Pernyataan Panitia SNPMB
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University