Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:01 WIB
Haryono memastikan, seluruh dana untuk tunjangan profesi guru sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke seluruh daerah. Namun herannya, hingga saat ini masih saja cukup banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru. "Nanti juga akan kita putuskan apakah BPKP perlu juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah kita. Kita lihat nanti," ucapnya.
Baca Juga:
Lebih jauh Haryono menambahkan, jika dari hasil laporan BPKP ditemukan adanya penyeleweangan dana, maka tentunya Kemdikbud langsung akan memproses secara hukum. Mengingat, seharusnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
"Kalau uangnya dipergunakan untuk pribadi ataupun keperluan lain, maka bisa kena (pidana). Itu nanti yang akan kita telisik dari seluruh laporan yang ada," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru