Pejabat Daerah Sering ke Jakarta, Rapat Dewan Ditunda
Selasa, 31 Januari 2012 – 06:51 WIB
SOFIFI - Rencana Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) memanggil Kepala Dinas Pertambangan (Kadistamben) Malut Amran Mustari dalam rapat kerja bersama membahas Rancangan Perda pertambangan dan kelistrikan, belum juga terwujud. Meski sudah dua kali Komisi III melayangkan surat undangan, Amran tak hadir karena berada di luar daerah.
Hal ini diakui Sekretaris Komisi III Ikram Haris kepada Malut Post (JPNN Grou). “Surat rapat keduanya sudah diantar ke Kadistamben. Hanya saja stafnya bilang kadisnya ada di Jakarta. Kadis juga telepon saya masih di Jakarta.. Olehnya itu, rapat terpaksa kita tunda sampai Kadis ada di Ternate,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Ikram, Kadistamben harus menghadiri rapat karena berkaitan dengan kebijakan. ”Karena Bukan saja persoalan perda, tapi ada masalah lain yang akan kita bicarakan seperti masalah IUP termasuk dengan perusahaan pertambangan PT Yudistira yang beroperasi di Haltim,” katanya. (wat/fai)
SOFIFI - Rencana Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) memanggil Kepala Dinas Pertambangan (Kadistamben) Malut Amran Mustari dalam rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran