Pejabat dan Kepala Suku ke Jakarta Desak Pemekaran
Sabtu, 20 Oktober 2012 – 06:25 WIB
Dikatakannya, Sabtu (20/10), tim Kemendagri masih akan rapat soal 19 RUU DOB tersebut. Selanjutnya pada Selasa, 23 Oktober 2012 akan dibawa ke paripurna DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah.
Baca Juga:
Indouw meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang menyebutkan bahwa pada tahap pertama ini hanya satu yang akan dibahas. ‘’Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tak bertanggung jawab. Isu itu hanya akan membuat masyarakat tidak tenang.Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban,’’ ujar anggota DPRD Manokwari ini.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Bastian Salabay bertolak ke Jakarta, Jumat (19/10) untuk menyerahkan aspirasi masyarakat terkait desakan pemekaran calon Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf). Sebab, direncanakan mulai 20 Oktober 2012 hingga 24 Oktober, mulai melakukan pembahasan RUU Daerah Otonomi Baru dan dikabarkan Mansel dan Pegaf termasuk pada tahap pertama ini.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Setdakab Manokwari, A Simatupang,SH kepada wartawan di kantornya mengatakan,keberangkatan bupati ke Jakarta terkait dengan pembahasan RUU DOB. Pada kesempatan ini pula,bupati membawa aspirasi masyarakat untuk diserahkan ke DPR RI dan pemerintah. ‘’Pak Bupati berangkat ke Jakarta hari Jumat (19/10).Keberangkatan terkait dengan pemekaran daerah,’’ ujar Simatupang.
MANOKWARI - Sejumlah pejabat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari saat ini sedang berada di Jakarta untuk terus mendesak pemerintah pusat
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar