Bukan Akhlak Baik Pejabat Dapat Honor Dari Penanganan COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Maarif Institute Endang Tirtana menyoroti kebijakan pemberian honor bagi pejabat daerah dalam menangani pandemi COVID-19.
Dia menilai anggaran seharusnya difokuskan untuk vaksinasi dan jaring pengaman sosial bagi warga.
"Pejabat harus melayani rakyat, itu adalah kewajiban. Mereka digaji rakyat."
"Janganlah membuat kebijakan yang melukai rasa keadilan rakyat pada masa-masa sulit ini."
"Mengambil upah dari kewajiban melayaninya bukan akhlak yang baik," ujar Endang di Jakarta, Jumat (27/8).
Dia juga mengingatkan pemerintah agar tidak lengah dan mengendurkan protokol kesehatan, melihat melandainya kasus COVID-19 beberapa hari terakhir.
Menurutnya, protokol kesehatan penting secara ketat tetap dilaksanakan, karena COVID-19 masih mengintai.
"Vaksin harus menjadi prioritas, untuk itu anggaran harus dioptimalkan untuk vaksin, sehingga mempercepat kekebalan kelompok di seluruh daerah. Masyarakat jangan abai juga karena sudah landai," ucapnya.
Endang Tirtana menyebut kebijakan pejabat daerah mendapat honor dari penanganan COVID-19 bukan akhlak yang baik.
- Good Doctor Diganjar PPKM Award, Konsisten Bantu Tangani Covid-19
- Delegasi Indonesia Pamer Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Pertemuan Internasional
- Pengamat: Popularitas Airlangga Terdongrak Karena Sukses Tangani Covid-19
- PBB Nilai Indonesia Berhasil Menangani Covid-19, Puji Para Pemimpin
- SMRC Sebut 76,7 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
- Erick Thohir: Banyak Program BUMN untuk UMKM, Silakan Manfaatkan