Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
KPK Minta Bantuan BPK
Rabu, 28 Januari 2009 – 02:00 WIB
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir ke sejumlah pejabat pusat. Menurut hasil audit itu, japung pajak daerah meliputi, pajak kendaraan bermotor/bea balik nama kendaraan bermotor (PKB/BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB KB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2006/2007 membeberkan, sedikitnya dari dana Rp 264 miliar itu mengalir ke sejumlah pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Menurut temuan badan tersebut, dana itu tidak pernah dilaporkan ke sistem APBN.
Baca Juga:
Hasil audit itu membeberkan bahwa penggunaan dana tadi digunakan untuk membiayai kegiatan di lingkungan Depdagri. Temuan itu merupakan hasil uji petik terhadap rekening-rekening yang dikelola Sekretariat Jenderal Depdagri. Di antaranya, ada empat rekening. Belakangan rekening itu baru dicantumkan dalam laporan keuangan Depdagri 2007.
Baca Juga:
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional