Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
KPK Minta Bantuan BPK
Rabu, 28 Januari 2009 – 02:00 WIB
Apakah jasa pungut yang tidak dilaporkan ke sistem APBN merupakan yang salah? ’’Kita lihat saja nanti. Tapi, yang pasti, penerimaan negara hanya ada dua sumber, yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.
Candra mengungkapkan bahwa penanganan jasa pungut itu diprioritaskan terhadap penyelamatan keuangan negara. ’’Sekarang persoalannya, kalau uang itu mengalir kepada orang yang tidak berhak, apakah masyarakat ikhlas atau tidak,’’ jelasnya. Selama ini, kata Candra, setelah menerima dana dari dua sumber penerimaan tersebut, barulah negara mendistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. (git /agm)
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru