Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:17 WIB

Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta
itu diberikan diantaranya ketika pertemua ketiga di Hotel Mercure. Saya diperintah Pak Djoni untuk mengambil dana-dana itu dari rekanan,"
Baca Juga:
papar Tansea sebagai saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor dengan
terdakwa Dedi Sumarsono, rekanan dari PT Bina Mina, Senin (20/10).
Duit Rp150 juta yang diterima oleh Tansea dan Djoni Algamar dari para
rekanan ialah dari Dedi Rp35 juta, Ratno 25 juta, Krisna Rp35 juta,
Budi Rp25 juta, dan Chandra Rp30 juta.
"Dana 150 juta itu saya serahkan ke Pak Dedi ketua panitia
JAKARTA - Selain anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan yang meminta dana sebesar Rp250 juta plus 8 persen dari proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan