Pejabat di Queensland Bersalah dalam Kasus Nepotisme

Bekas Dirjen Departemen Pendidikan negara bagian Queensland, Australia, Julie Grantham, mengaku bersalah atas dakwaan nepotisme, yaitu dengan menggunakan pengaruhnya untuk membantu anaknya mendapatkan pekerjaan.
Jaksa penuntut menuduh Grantham memerintahkan bawahannya agar anaknya diberi pekerjaan pada sebuah pusat olahraga milik pemerintah Queensland di tahun 2011 lalu.
Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Brisbane, Selasa (1/12/2015), Grantham mengaku bersalah atas satu dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingannya sendiri.
Hakim Terry Martin menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Grantham, namun pelaksanaannya ditunda.
Hakim Martin menyebut kasus ini sebagai "kasus nepotisme serius" dan "pelanggaran kepercayaan".
Grantham telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Education Queensland sekitar tiga tahun lalu.
Tak lama setelah itu, Komisi Anti Korupsi Queensland (CCC) memulai penyidikan dugaan nepotisme yang dilakukan pejabat tersebut.
Bekas Dirjen Departemen Pendidikan negara bagian Queensland, Australia, Julie Grantham, mengaku bersalah atas dakwaan nepotisme, yaitu dengan menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Australia: Hampir 100 Orang Tenggelam Sepanjang Musim Panas
- Dunia Hari Ini: Ribuan Harus Mengungsi, BMKG Minta Warga Tetap Siaga
- Dunia Hari Ini: Kesehatan Paus Kembali Mengalami Kemunduran
- Peserta WHV Asal Indonesia yang Meninggal Dikenang Ayahnya Sebagai Orang Saleh
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara