Pejabat di Queensland Bersalah dalam Kasus Nepotisme
Bekas Dirjen Departemen Pendidikan negara bagian Queensland, Australia, Julie Grantham, mengaku bersalah atas dakwaan nepotisme, yaitu dengan menggunakan pengaruhnya untuk membantu anaknya mendapatkan pekerjaan.
Jaksa penuntut menuduh Grantham memerintahkan bawahannya agar anaknya diberi pekerjaan pada sebuah pusat olahraga milik pemerintah Queensland di tahun 2011 lalu.
Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Brisbane, Selasa (1/12/2015), Grantham mengaku bersalah atas satu dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingannya sendiri.
Hakim Terry Martin menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Grantham, namun pelaksanaannya ditunda.
Hakim Martin menyebut kasus ini sebagai "kasus nepotisme serius" dan "pelanggaran kepercayaan".
Grantham telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Education Queensland sekitar tiga tahun lalu.
Tak lama setelah itu, Komisi Anti Korupsi Queensland (CCC) memulai penyidikan dugaan nepotisme yang dilakukan pejabat tersebut.
Bekas Dirjen Departemen Pendidikan negara bagian Queensland, Australia, Julie Grantham, mengaku bersalah atas dakwaan nepotisme, yaitu dengan menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat