Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:38 WIB

Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri
JAKARTA - Penggunaan mobil buatan anak SMK sebagai kendaraan dinas, mendapat dukungan positif para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan mobil buatan SMK ini akan dijadikan sebagai alternatif pilihan dalam program reformasi birokrasi, di mana salah satu pointernya adalah menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat.
"Penggunaan mobnas buatan anak SMK ini patut didukung. Sebab, komponen terbesarnya berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dari sisi anggaran," kata Wakil Menpan&RB Eko Prasodjo yang di sela-sela seleksi kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara), Kamis (4/1).
Dijelaskannya, di dalam reformasi birokrasi, Kemenpan&RB saat ini tengah melakukan pengaturan kembali akan fasilitas dan prasarana kerja pejabat negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan hasil karya bangsa sendiri.
"Menggunakan produk hasil karya anak bangsa akan mendorong pejabat untuk hidup sederhana. Ini juga merupakan implementasi Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi," tegasnya.
JAKARTA - Penggunaan mobil buatan anak SMK sebagai kendaraan dinas, mendapat dukungan positif para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?