Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri
Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri
JAKARTA - Penggunaan mobil buatan anak SMK sebagai kendaraan dinas, mendapat dukungan positif para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan mobil buatan SMK ini akan dijadikan sebagai alternatif pilihan dalam program reformasi birokrasi, di mana salah satu pointernya adalah menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat.

"Penggunaan mobnas buatan anak SMK ini patut didukung. Sebab, komponen terbesarnya berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dari sisi anggaran," kata Wakil Menpan&RB Eko Prasodjo yang di sela-sela seleksi kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara), Kamis (4/1).

Dijelaskannya, di dalam reformasi birokrasi, Kemenpan&RB saat ini tengah melakukan pengaturan kembali akan fasilitas dan prasarana kerja pejabat negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan hasil karya bangsa sendiri.

"Menggunakan produk hasil karya anak bangsa akan mendorong pejabat untuk hidup sederhana. Ini juga merupakan implementasi Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi," tegasnya.

JAKARTA - Penggunaan mobil buatan anak SMK sebagai kendaraan dinas, mendapat dukungan positif para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News