Pejabat Diharuskan Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:38 WIB
Hal senada diungkapkan Sesmenpan & RB Tasdik Kinanto. Menurut dia, penggunaan mobil produk SMK sebagai kendaraan dinas patut didukung. Hanya saja harus melalui pengujian dari sisi keamananannya.
"Jangan nanti begitu ditetapkan sebagai mobil dinas, tapi tidak aman dan malah mahal harganya (karena komponennya), bukannya boros namanya. Makanya semua harus lewat pengujian dulu," ujarnya.
Jika dari hasil pengujian, ternyata memang layak pakai (aman dan irit), lanjut Tasdik, Kemenpan & RB akan mengusulkannya ke Kementerian Keuangan untuk dijadikan alternatif kendaraan dinas seluruh pejabat.
Demam mobil SMK ini dimulai ketika Wali Kota Solo Joko Widodo mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil buat siswa SMK. Banyak yang bersimpati dan memberi apresiasi atas langkah Jokowi yang menghargai karya anak bangsa tersebut. Bahkan para politisi dan petinggi negara ramai-ramai memuji dan memesan mobil berkapasitas 1500 cc tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penggunaan mobil buatan anak SMK sebagai kendaraan dinas, mendapat dukungan positif para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate