Pejabat Dinas dan Perguruan Tinggi Juga Kena Sanksi
Senin, 13 Mei 2013 – 19:43 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum membuka semua hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait sanksi terhadap para pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA tahun 2013.
Hal ini terlihat dari ekspose yang disampaikan M Nuh di Kemdikbud, Senin (13/5), yang dihadiri juga oleh Wamendikbud Musliar Kasim, Kabalitbang Khairil Notodiputro, dan Irjen Kemdikbud Haryono Umar.
Setidaknya ada empat masalah yang menyebabkan terjadinya kekacauan UN hingga 11 provinsi terlambat melaksanakan ujian nasional itu. Itjen memberikan banyak rekomendasi terkait sanksi. Namun dari semua itu, M Nuh hanya membuka satu, yakni pencoptan Kabalitbang dari jabatannya.
Menteri asal Jawa Timur itu mengakui bahwa sebenarnya bukan hanya Kabalitbang yang direkomendasikan diberi sanksi dicopot dari jabatannya, tapi masih ada yang lain. Hanya saja Nuh belum mau membukanya ke publik.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum membuka semua hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait sanksi
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia