Pejabat Dinas dan Perguruan Tinggi Juga Kena Sanksi
Senin, 13 Mei 2013 – 19:43 WIB
"Ada yang lain (yang dicopot), pada saat yang lain (akan disampaikan). Ada yang terkait dengan pengawas. Saya akan tindak lanjuti, karena ada dari dinas provinsi, dan perguruan tinggi. Maka sanksi dan seterusnya harus koordinasi dengan kedua pihak di sana," kilah M Nuh.
Nuh juga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya mengenai ikut dicopotnya Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud, Hari Setiady dan seorang panitia tender benama Chandra. "Nanti pasa saatnya akan disampaikan," jawab mantan Rektor ITS itu.
Kabalitbang Kemdikbud Khairil Notodiputro juga tak banyak bicara soal pencopotan dua anak buahnya itu dengan alasan belum mengetahuinya. "Saya belum dengar itu," jawab Khairil yang juga dicopot dari jabatannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum membuka semua hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa