Pejabat Dinas dan Perguruan Tinggi Juga Kena Sanksi
Senin, 13 Mei 2013 – 19:43 WIB

Pejabat Dinas dan Perguruan Tinggi Juga Kena Sanksi
"Ada yang lain (yang dicopot), pada saat yang lain (akan disampaikan). Ada yang terkait dengan pengawas. Saya akan tindak lanjuti, karena ada dari dinas provinsi, dan perguruan tinggi. Maka sanksi dan seterusnya harus koordinasi dengan kedua pihak di sana," kilah M Nuh.
Nuh juga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya mengenai ikut dicopotnya Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud, Hari Setiady dan seorang panitia tender benama Chandra. "Nanti pasa saatnya akan disampaikan," jawab mantan Rektor ITS itu.
Kabalitbang Kemdikbud Khairil Notodiputro juga tak banyak bicara soal pencopotan dua anak buahnya itu dengan alasan belum mengetahuinya. "Saya belum dengar itu," jawab Khairil yang juga dicopot dari jabatannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum membuka semua hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral