Pejabat Dinas Jelaskan Soal Honor Sertifikasi
Jumat, 14 Desember 2012 – 13:15 WIB

Pejabat Dinas Jelaskan Soal Honor Sertifikasi
Bahkan selama ini, dirinya mengaku telah memperjuangkan hak guru untuk proses sertifikasi. Terlebih lagi kekurangan anggaran sertifikasi peruntukan Empat Lawang akan dibawa ke Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
“Saya tahu betul dengan keinginan guru. Jadi yang ingin berdemo pun silakan. Kita siap menjelaskannya. Bahkan petugas memiliki petunjuk teknis (juknis) yang lengkap dengan bukti penyerah terimaan dana sertifikasi dari pemerintah pusat,” ujar Syahril.
Lebih jauh dirinya menghimbau, guru sertifikasi jangan sampai termakan isu menyesatkan terhadap dana sertifikasi. “Lebih baik tanyakan langsung ke petugas sertifikasi guru di Dinas Pendidikan,”imbuhnya.
Ditambahkan Direktur Dana Sertifikasi Empat Lawang, Arbanu S Pd menjelaskan, dana sertifikasi guru sertifikasi Empat Lawang sesuai putusan Menteri Keuangan (PMK) No 34 Tahun 2012 sebesar Rp 15.702.078.000. Sementara kebutuhan sesuai dengan jumlah penerima guru sertifikasi di Empat Lawang sebesar Rp 17.459.325.300. “Secara hitungan tahun anggaran 2012, dana sertifikasi Empat Lawang mengalami kekurangan sebesar Rp 1.135.270.500,” ujar Arbanu. (omi)
PALEMBANG--Merebaknya isu penyalahgunaan dana sertifikasi guru di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, termasuk isu menyebutkan pejabat Dinas Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni