Pejabat Ditangkap Nyabu
Alasannya Karena Rumit Ngurus Kerja
Jumat, 24 Mei 2013 – 11:26 WIB
PADANG--Sejumlah nama pejabat di Pemkab Padangpariaman menjadi incaran Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba. Sejumlah nama tersebut dikantongi setelah Kamis (23/5) dini hari, Dit Narkoba menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Pejabat itu diciduk bersama seorang rekannya, di kediamannya Lubuk Napa, Padang Sago, Padangpariaman. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peyalahgunaan narkotika dan obatan terlarang.
Pejabat tersebut bernama FS, 45, pejabat esselon IV di Pemkab Padangpariaman dan menjabat sebagai Kepala Seksi Kelistrikan Disperindag ESDM Padangpariaman. FS pun sudah Tujuh Bulan terakhir menjadi target operasi (TO) Polisi.
Baca Juga:
Sedangkan rekannya bernama HZ, 30 yang merupakan warga Padang Sago. Keduanya ditangkap di rumah FS saat sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu.
Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa satu paket kecil sabu , air mineral dalam botol dan pirek. Kini keduanya diamankan di sel tahanan Mapolda sumbar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), penangkapan FS bersama HZ bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tujuh bulan yang lalu, bahwa adanya peredaran jaringan peredaran narkoba di kawasan mereka yang melibatkan oknum pejabat tersebut. Pejabat dan serta rekannya tersebut juga dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba di Padangpariaman.
PADANG--Sejumlah nama pejabat di Pemkab Padangpariaman menjadi incaran Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi