Pejabat Ditangkap terkait Kasus Mafia Tanah, Kombes Zulpan: Dia Aktor Intelektual
jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat dalam praktik mafia tanah.
Pejabat berinisial PS itu disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan PS melakukan tindakan pidananya bersama seorang yang mendanai penerbitan sertifikat tanah tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Tersangka PS diduga menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah tanpa prosedur yang benar.
"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada enam laporan yang kami tangani," kata perwira menengah Polri itu.
PS adalah Ketua Adjudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di salah satu kantor BPN di Jakarta Selatan.
Selain itu, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
Salah satu oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara