Pejabat DJP Nilai Masyarakat Salah Pahami Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak.
Akibatnya, semua orang hingga asisten rumah tangga pun merasa harus ikut program tersebut.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hartu Yoga Saksama, pemahaman itulah yang sedang diluruskan pemerintah.
"Masyarakat memang belum sepenuhnya paham, kami sosialisasi masif ke seluruh Indonesia. Gaungnya luar biasa, sampai pembantu rumah tangga, merasa harus ikut tax amnesty," kata Yoga dalam diskusi bertajuk Geger Tax Amnesty di Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
Setidaknya, kata Yoga, ada hal positif bahwa seluruh masyarakat memiliki kepedulian meski pemahamannya masih keliru soal TA.
Seakan-akan masyarakat kecil pun diwajibkan ikut program tersebut.
"Maka kami keluarkan peraturan. Sama sekali sasarannya bukan masyarakat kecil, bahkan pensiunan, kalangan menengah, sepanjang sudah bayar pajak, isi SPT, tidak perlu ikut TA. Jadi ada pemahaman yang harus diluruskan," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru