Pejabat DJP Nilai Masyarakat Salah Pahami Tax Amnesty

Pejabat DJP Nilai Masyarakat Salah Pahami Tax Amnesty
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak. 

Akibatnya, semua orang hingga asisten rumah tangga pun merasa harus ikut program tersebut.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hartu Yoga Saksama, pemahaman itulah yang sedang diluruskan pemerintah.

"Masyarakat memang belum sepenuhnya paham, kami sosialisasi masif ke seluruh Indonesia. Gaungnya luar biasa, sampai pembantu rumah tangga, merasa harus ikut tax amnesty," kata Yoga dalam diskusi bertajuk Geger Tax Amnesty di Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Setidaknya, kata Yoga, ada hal positif bahwa seluruh masyarakat memiliki kepedulian meski pemahamannya masih keliru soal TA. 

Seakan-akan masyarakat kecil pun diwajibkan ikut program tersebut.

"Maka kami keluarkan peraturan. Sama sekali sasarannya bukan masyarakat kecil, bahkan pensiunan, kalangan menengah, sepanjang sudah bayar pajak, isi SPT, tidak perlu ikut TA. Jadi ada pemahaman yang harus diluruskan," jelasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News