Pejabat DJP Nilai Masyarakat Salah Pahami Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak.
Akibatnya, semua orang hingga asisten rumah tangga pun merasa harus ikut program tersebut.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hartu Yoga Saksama, pemahaman itulah yang sedang diluruskan pemerintah.
"Masyarakat memang belum sepenuhnya paham, kami sosialisasi masif ke seluruh Indonesia. Gaungnya luar biasa, sampai pembantu rumah tangga, merasa harus ikut tax amnesty," kata Yoga dalam diskusi bertajuk Geger Tax Amnesty di Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
Setidaknya, kata Yoga, ada hal positif bahwa seluruh masyarakat memiliki kepedulian meski pemahamannya masih keliru soal TA.
Seakan-akan masyarakat kecil pun diwajibkan ikut program tersebut.
"Maka kami keluarkan peraturan. Sama sekali sasarannya bukan masyarakat kecil, bahkan pensiunan, kalangan menengah, sepanjang sudah bayar pajak, isi SPT, tidak perlu ikut TA. Jadi ada pemahaman yang harus diluruskan," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor