Pejabat Eselon III dan IV, Siap-siap Kehilangan Fasilitas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji para pejabat eselon III dan IV yang dialihkan menjadi fungsional tidak akan mengalami perubahan. Hanya saja, kemungkinan mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas jabatan.
"Gaji tidak berubah tapi mungkin fasilitasnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat.
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa pemangkasan eselonisasi tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV tersebut.
Sementara, terkait rencana menggantikan tenaga manusia menggunakan robot atau kecerdasan buatan (artificial intelegence), Menkeu Sri Mulyani menjelaskan hal itu akan dilakukan untuk posisi dan fungsi tertentu.
"Bagaimana mereka bisa berfungsi baik sesuai tugas birokrasi, itu yang menjadi fokus untuk terus diperbaiki baik dari struktur layer maupun fungsi mereka," katanya.
Meski demikian, Menkeu menekankan akan mengukur kinerja para pejabat eselon III dan IV agar tetap memiliki kinerja bagus meski sudah dialihkan atau dipindahkan.
Kementerian Keuangan memulai efisiensi birokrasi dengan menyederhanakan eselonisasi III dan IV dimulai dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Sri Mulyani menyebutkan sebanyak 19 jabatan eselon tiga dihilangkan yang sebagian besar merupakan jabatan administrasi dari sebelumnya 36 jabatan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para pejabat eselon III dan IV yang dialihkan menjadi fungsional kemungkinan tidak lagi menerima fasilitas jabatan.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun