Pejabat: Hak PPPK Sama dengan PNS, Jangan Ada Lagi yang Protes
Selasa, 11 Juni 2024 – 06:58 WIB
"Jadi, sekarang jangan ada lagi yang protes kalau diangkat sebagai PPPK karena hak yang diterima sama dengan PNS," ujarnya.
Dia juga mengimbau seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi setempat agar lebih selektif memberikan persetujuan terhadap permintaan dari staf yang akan melanjutkan pendidikan.
Dia menegaskan hal tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti lama masa bakti bagi aparatur pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar-sesama pegawai.
"Jangan cepat-cepat minta sekolah, sebab itu alasan saja supaya bisa pindah dari Papua Barat," ujar Ali Baham. (antara/jpnn)
Seorang pejabat penting mengingatkan agar jangan ada lagi yang protes jika diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi