Pejabat Harus Pakai Pertamax

Pejabat Harus Pakai Pertamax
Sebuah mobil dinas milik salah satu instansi pemerintah mengisi BBM subsidi di SPBU di kawasan Senayan, Kamis (25/4) sore. Foto: JPNN
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR yang membidangi eneri, Sutan Bhatoegana, menyatakan bahwa mobil pejabat pemerintahan tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebab, sudah ada aturan yang melarang mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi.

"Mobil mewah harus menggunakan jenis Pertamax. Pejabat harus memakai Pertamax," ujar Sutan saat dihubungi JPNN, Kamis (25/4).

Karenanya Sutan justru mendukung rencana pemerintah memberlakukan sistem harga berbeda (dual price) BBM bersubsidi. Terlebih lagi, nantinya akan ada pemasangan chip pada mobil-mobil tertentu untuk mengendalikan penjualan BBM.

"Dipasang chip sehingga mobil nonsubsidi tidak bisa masuk ke yang subsidi.  Kita juga harus memanfaatkan teknologi. Itu sedang digalakkan Pertamina," terang Sutan.

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR yang membidangi eneri, Sutan Bhatoegana, menyatakan bahwa mobil pejabat pemerintahan tidak boleh menggunakan bahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News