Pejabat Harus Pakai Pertamax
Kamis, 25 April 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR yang membidangi eneri, Sutan Bhatoegana, menyatakan bahwa mobil pejabat pemerintahan tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebab, sudah ada aturan yang melarang mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi.
"Mobil mewah harus menggunakan jenis Pertamax. Pejabat harus memakai Pertamax," ujar Sutan saat dihubungi JPNN, Kamis (25/4).
Karenanya Sutan justru mendukung rencana pemerintah memberlakukan sistem harga berbeda (dual price) BBM bersubsidi. Terlebih lagi, nantinya akan ada pemasangan chip pada mobil-mobil tertentu untuk mengendalikan penjualan BBM.
"Dipasang chip sehingga mobil nonsubsidi tidak bisa masuk ke yang subsidi. Kita juga harus memanfaatkan teknologi. Itu sedang digalakkan Pertamina," terang Sutan.
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR yang membidangi eneri, Sutan Bhatoegana, menyatakan bahwa mobil pejabat pemerintahan tidak boleh menggunakan bahan
BERITA TERKAIT
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini