Pejabat Ini Digerebek saat Menabur 'Benih' dengan Janda di Rumah Dinas
"Tapi ini masih ada proses yang harus dilalui, serta teknis lain yang harus ditempuh," bebernya.
Terpisah Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta membenarkan penggerbekan R dan Rl. Ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dikatakan Eka, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa R dan Rl untuk pembuktian laporan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor," jelas Eka saat ditemui di Mapolres Bulungan kemarin (15/3).
Eka menegaskan, dalam berkerja pihaknya tidak akan pilih kasih, antara pejabat dengan masyarakat. Namun saat ini masih mendalami dan mengumpulkan barang barang bukti lain selain yang sudah ada, berupa gambar dan visual. "Jika terbukti memenuhi unsur pasal 284. Keduanya bisa ditahan,” ujar Eka. (isl/izo/jpnn)
TANJUNG SELOR - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masing-masing berinisial R, 27, dan Rl, 27,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru