Pejabat Ini Digerebek saat Menabur 'Benih' dengan Janda di Rumah Dinas

"Tapi ini masih ada proses yang harus dilalui, serta teknis lain yang harus ditempuh," bebernya.
Terpisah Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta membenarkan penggerbekan R dan Rl. Ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dikatakan Eka, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa R dan Rl untuk pembuktian laporan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor," jelas Eka saat ditemui di Mapolres Bulungan kemarin (15/3).
Eka menegaskan, dalam berkerja pihaknya tidak akan pilih kasih, antara pejabat dengan masyarakat. Namun saat ini masih mendalami dan mengumpulkan barang barang bukti lain selain yang sudah ada, berupa gambar dan visual. "Jika terbukti memenuhi unsur pasal 284. Keduanya bisa ditahan,” ujar Eka. (isl/izo/jpnn)
TANJUNG SELOR - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masing-masing berinisial R, 27, dan Rl, 27,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus