Pejabat Ini Mencabuli Pelajar SMA, Celana Renang dan Video Jadi Bukti, Alamak
jpnn.com, SOLO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta terus mendalami kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka salah seorang pejabat PDAM Solo, TAS (53).
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika menyebut penyidik telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat berkas kasus pencabulan yang dilakukan TAS.
"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan bertambah lagi," kata Kompol Andika di Solo, Jumat (15/7).
Dia mengeklaim penyidik telah memenuhi minimal dua alat bukti dalam penetapan TAS sebagai tersangka.
Penyidik juga segera melengkapi berkas perkara pelaku pencabulan tersebut agar segera dilakukan pelimpahan tahap pertama untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum Kejari Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan jajarannya mengungkap kasus pencabulan dengan menahan pelaku berinisial TAS (53), salah satu direktur PDAM Solo.
Korban yang dicabuli TAS merupakan anak bawah umur yang berstatus pelajar SMA.
Kombes Ade menyebut korban adalah anak dari seorang ibu yang masih teman masa kecil tersangka.
Kompol Djohan Andika menjelaskan kasus TAS, pejabat PDAM Solo yang jmencabuli pelajar SMA di sejumlah TKP, baik di dalam mobil hingga holam renang.
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh