Pejabat Ini Mencabuli Pelajar SMA, Celana Renang dan Video Jadi Bukti, Alamak
jpnn.com, SOLO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta terus mendalami kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka salah seorang pejabat PDAM Solo, TAS (53).
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika menyebut penyidik telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat berkas kasus pencabulan yang dilakukan TAS.
"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan bertambah lagi," kata Kompol Andika di Solo, Jumat (15/7).
Dia mengeklaim penyidik telah memenuhi minimal dua alat bukti dalam penetapan TAS sebagai tersangka.
Penyidik juga segera melengkapi berkas perkara pelaku pencabulan tersebut agar segera dilakukan pelimpahan tahap pertama untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum Kejari Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan jajarannya mengungkap kasus pencabulan dengan menahan pelaku berinisial TAS (53), salah satu direktur PDAM Solo.
Korban yang dicabuli TAS merupakan anak bawah umur yang berstatus pelajar SMA.
Kombes Ade menyebut korban adalah anak dari seorang ibu yang masih teman masa kecil tersangka.
Kompol Djohan Andika menjelaskan kasus TAS, pejabat PDAM Solo yang jmencabuli pelajar SMA di sejumlah TKP, baik di dalam mobil hingga holam renang.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya