Pejabat Ini Yakin PAD dari BPHTB Bakal Sulit Tercapai
jpnn.com, BATAM - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 342 miliar bakal sulit tercapai. Belum normalnya pengurusan izin peralihan hak (IPH) di BP Batam menjadi salah satu penyebabnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengaku, idealnya semester pertama, penerimaan target sudah berada di 25 persen dari target. Namun hingga awal Mei, pendapatan dari BPHTB masih Rp 39 miliar.
"Harusnya Rp 86 miliaran, 25 persen dari target. Namun demikian kita tetap berusaha keras mengejar target," tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan, dari hasil laporan realisasi pendapatan daerah diketahui sektor BPHTB menurun drastis di triwulan pertama. Dibanding periode yang sama tahun 2016 lalu, nilainya menurun sampai Rp 50 miliar.
Jika triwulan pertama 2016 lalu sebesar Rp 80 miliar, di triwulan I tahun ini baru mencapai Rp 30 miliar.
"Angka ini tentu saja masih jauh dari target tahun ini," tuturnya.
Menurut Hendra, memang kepengurusan IPH di BP Batam belum normal. Dia mengaku dari hasil survey di lapangan memang ada kelesuan masyarakat dalam hal membeli properti. IPH yang rumit membuat keengganan masyarakat Batam untuk membeli properti.
Bahkan, dari penuturan developer masih banyak fatwa yang setelah masuk, prosesnya sangat lama sekali.
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 342 miliar bakal sulit tercapai. Belum normalnya
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam