Pejabat Istana Kompak Irit Bicara Terkait Perppu KPK

Pejabat Istana Kompak Irit Bicara Terkait Perppu KPK
Presiden Joko Widodo bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat menerima para tokoh agama di Istana Merdeka, Kamis (26/0). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat di Istana Kepresidenan Jakarta kompak tak mau bicara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) yang sedang dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditemui di Istana, Kamis (3/10), hanya diam saat ditanya perkembangan Perppu untuk menganulir perubahan UU KPK, sebagaimana tuntutan pegiat antikorupsi dan demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah.

Sikap serupa juga ditunjukkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu hanya tersenyum saat ditanya kebenaran Rancangan Perppu KPK sedang disusun, dibantu Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Pratikno hanya merespons sedikit ketika ditanya kembali apakah statemen soal Perppu KPK akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi? "Nanti tulisanmu macam macam," ujarnya sembari tersenyum.

Pratikno sedikit terbuka mengenai UU KPK hasil revisi. Menurutnya, dokumen yang telah disahkan DPR itu telah sampai diterima pihak Istana. Namun, karena ada sejumlah perbaikan kesalahan penulisan huruf, terpaksa dikembalikan agar mendapat pembetulan dari DPR.

"Sudah dikirim, tetapi masih ada typo, yang itu kami minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim (balik) katanya, sudah di Baleg. Typo-typo itu perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi," ucap Pratikno. (fat/jpnn)

Pejabat di Istana Kepresidenan Jakarta kompak tak mau bicara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) yang sedang dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News