Pejabat Kantor Syabandar Batam Ditangkap Polda Kepri
Sabtu, 14 April 2018 – 16:11 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Sumber tersebut mengatakan, pungli mungkin saja terjadi di Kantor Syahbandar Pos Kabil. Karena di pelabuhan itu masih menggunakan sistem manual.
Saat agen atau pemilik kapal ingin melaksanakan olah gerak kapal, ada pertemuan langsung dengan pejabat berwenang.
“Masih langsung, tidak online. Pertemuan ini memungkinkan (pungli) itu terjadi,” ucapnya. (ska)
Seorang oknum pejabat Kantor Syahbandar Pos Kabil, Batam, Kepulauan Riau, berinisial TP ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (13/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi