Pejabat Karir Tak Jamin Netralitas PNS
Selasa, 27 September 2011 – 16:19 WIB
Hal inilah yang membuat pemerintah ekstra hati-hati untuk menentukan kebijakan. Disebutkannya, hingga saat ini pemerintah belum bisa memastikan apakah wakil kada berasal dari pejabat karir atau tidak. Demikian juga penempatan pejabat karir sebagai PPK.
Baca Juga:
"Ini masih jadi bahan rembukan antara Kementerian PAN&RB dengan Kemdagri. Kalau ada aturan jelas yang bisa memperkuat posisi wakil kada dan tidak bisa diintervensi kada, hal itu bisa saja dilakukan. Tapi itu butuh kajian mendalam dan akan dituangkan dalam revisi UU Pemda," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wacana penempatan pejabat karir sebagai wakil kepala daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian (PPK), menurut Menneg PAN&RB EE Mangindaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak