Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap anggaran proyek Alquran. Syamsuddin mengaku dicecar seputar mekanisme perencanaan proyek Alquran di Kementrian Agama.
"Sekitar sebelas pertanyaan. Saya ditanyakan seputar mekanisme perencanaan saja," kata Syamsuddin saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (27/8) malam.
Syamsuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pejabat eselon II Kemenag itu diperiksa lebih dari delapan jam.
Sebelumnya, sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengaku ditanya penyidik KPK soal revisi anggaran proyek pengadaan Alquran. Menurut Abdul Karim, sebelum direvisi, pengadaan Alquran dipatok dengan harga Rp 75 ribu per eksemplar.
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan