Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap anggaran proyek Alquran. Syamsuddin mengaku dicecar seputar mekanisme perencanaan proyek Alquran di Kementrian Agama.
"Sekitar sebelas pertanyaan. Saya ditanyakan seputar mekanisme perencanaan saja," kata Syamsuddin saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (27/8) malam.
Syamsuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pejabat eselon II Kemenag itu diperiksa lebih dari delapan jam.
Sebelumnya, sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengaku ditanya penyidik KPK soal revisi anggaran proyek pengadaan Alquran. Menurut Abdul Karim, sebelum direvisi, pengadaan Alquran dipatok dengan harga Rp 75 ribu per eksemplar.
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya