Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:44 WIB

Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap anggaran proyek Alquran. Syamsuddin mengaku dicecar seputar mekanisme perencanaan proyek Alquran di Kementrian Agama.
"Sekitar sebelas pertanyaan. Saya ditanyakan seputar mekanisme perencanaan saja," kata Syamsuddin saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (27/8) malam.
Syamsuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pejabat eselon II Kemenag itu diperiksa lebih dari delapan jam.
Sebelumnya, sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengaku ditanya penyidik KPK soal revisi anggaran proyek pengadaan Alquran. Menurut Abdul Karim, sebelum direvisi, pengadaan Alquran dipatok dengan harga Rp 75 ribu per eksemplar.
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung