Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran

Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
"Sebelum direvisi, Alquran harganya Rp 75 ribu per eksemplar. Kami minta direvisi menjadi Rp 35 ribu. Menyesuaikan dengan anggaran APBN tahun 2011 begitu. Itu aja yang dijelaskan," kata Abdul, Senin (27/8).

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar dan anaknya sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap mencapai sekitar Rp. 4 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News