Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:44 WIB
"Sebelum direvisi, Alquran harganya Rp 75 ribu per eksemplar. Kami minta direvisi menjadi Rp 35 ribu. Menyesuaikan dengan anggaran APBN tahun 2011 begitu. Itu aja yang dijelaskan," kata Abdul, Senin (27/8).
Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar dan anaknya sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap mencapai sekitar Rp. 4 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan