Pejabat Kemenag jadi Tersangka Korupsi Alquran

Pejabat Kemenag jadi Tersangka Korupsi Alquran
Pejabat Kemenag jadi Tersangka Korupsi Alquran
Johan menambahkan, penyidik KPK saat ini sedang melakukan analisis terhadap kasus itu, termasuk hitungan tentang kerugian negara. Yang pasti, imbuh Johan, penetapan Jauhari sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus suap anggaran pengadaan Alquran dengan tersangka Zulkarnaen Djabbar dan Dendy  Prasetya.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran dalam kaitan penggandaan Alquran di Kemenag," sebutnya.

Apakah Jauhari sudah dimasukkan dalam daftar cagah di Imigrasi? Johan mengatakan, biasanya KPK melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dalam rangka proses penyidikan. "Tapi saya cek dulu," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News