Pejabat Kemenag Klaim Diintimidasi Anggota DPR
Senin, 20 Januari 2014 – 15:29 WIB

Pejabat Kemenag Klaim Diintimidasi Anggota DPR
"Ada surat dari Komisi VIII DPR. Lalu saya lapor ke Sekjen, Pak Bahrul Hayat. Kemudian, dipenuhi, diteken, dilapor kembali untuk persetujuan DPR," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan jika permintaan DPR ditolak maka Kementerian Agama akan dipersulit dengan membintangi program anggaran milik kementerian. Sehingga, anggaran tidak bisa dicairkan di Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena belum ada persetujuan dari DPR. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penggandaan Alquran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin