Pejabat Kemenag Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Herry Wirawan
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:20 WIB

Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat
“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.
Kemenag, tambahnya, akan menyosialisasikan agar lembaga pendidikan bisa memberikan pemahaman kepada stakeholder-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.(esy/jpnn)
Pejabat Kemenag mengungkapkan perkembangan kasus Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran