Pejabat Kemenag Yakin Bersih dari Korupsi Alquran
Senin, 23 Juli 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pejabat eselon II di Kementrian Agama, Achmad Jauhari, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Jauhari adalah Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag.
Namun Jauhari yang ditanya wartawan, menegaskan bahwa pihaknya bersih dari dugaan korupsi proyek Alquran. "Insya Allah tidak," jawab Jauhari usai diperiksa di gedung KPK, Senin (23/7) malam.
Jauhari terlihat santai Keluar dari gedung KPK sambil menenteng sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alquran tahun 2011 tersebut. Diakuinya, dalam pemeriksaan itu penyelidik KPK menanyakan seputar proyek pengadaan Alquran senilai Rp 30 miliar itu.
Namun Jauhari enggan membeberkan materi pemeriksaan KPK. "Waduh lumayan banyak ya. Tentang pengadaan (Al Quran)," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pejabat eselon II di Kementrian Agama, Achmad Jauhari, terkait penyelidikan dugaan
BERITA TERKAIT
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia