Pejabat Kemenag Yakin Bersih dari Korupsi Alquran
Senin, 23 Juli 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pejabat eselon II di Kementrian Agama, Achmad Jauhari, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Jauhari adalah Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag.
Namun Jauhari yang ditanya wartawan, menegaskan bahwa pihaknya bersih dari dugaan korupsi proyek Alquran. "Insya Allah tidak," jawab Jauhari usai diperiksa di gedung KPK, Senin (23/7) malam.
Jauhari terlihat santai Keluar dari gedung KPK sambil menenteng sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alquran tahun 2011 tersebut. Diakuinya, dalam pemeriksaan itu penyelidik KPK menanyakan seputar proyek pengadaan Alquran senilai Rp 30 miliar itu.
Namun Jauhari enggan membeberkan materi pemeriksaan KPK. "Waduh lumayan banyak ya. Tentang pengadaan (Al Quran)," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pejabat eselon II di Kementrian Agama, Achmad Jauhari, terkait penyelidikan dugaan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak