Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:41 WIB

Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan karena menerima uang Rp 1,5 miiar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Nyoman justru menuding bawahannya, Dadong Irbarelawan, yang aktif menagih fee ke Dharnawati.
Ditemui sebelum persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), Nyoman membantah dirinya menyuruh Dadong meminta fee ke Dharnawati. Nyoman malah menyebut Dadong pula yang berinisiatif untuk menagih uang ke Dharnawati.
Menurut Nyoman, bawahannya itu minta commitment fee demi diri sendiri dan Sindu Malik Pribadi yang dalam beberapa persidangan terungkap sebagai inisiator commitment fee dana PPID. "Dia (Dadong,red) mewakili diri sendiri, mau membantu Sindu Malik," tuding Nyoman.
Lebih lanjut pejabat eselon II di Kemenakertrans itu juga menuding Dadong punya agenda tersendiri dengan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Nyoman menyebut Dadong yang sebelumnya Kepala Bagian Evaluasi Perencanaan dan Program di Ditjen P2KT, ingin naik jabatan.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin