Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan karena menerima uang Rp 1,5 miiar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Nyoman justru menuding bawahannya, Dadong Irbarelawan, yang aktif menagih fee ke Dharnawati.
Ditemui sebelum persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), Nyoman membantah dirinya menyuruh Dadong meminta fee ke Dharnawati. Nyoman malah menyebut Dadong pula yang berinisiatif untuk menagih uang ke Dharnawati.
Menurut Nyoman, bawahannya itu minta commitment fee demi diri sendiri dan Sindu Malik Pribadi yang dalam beberapa persidangan terungkap sebagai inisiator commitment fee dana PPID. "Dia (Dadong,red) mewakili diri sendiri, mau membantu Sindu Malik," tuding Nyoman.
Lebih lanjut pejabat eselon II di Kemenakertrans itu juga menuding Dadong punya agenda tersendiri dengan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Nyoman menyebut Dadong yang sebelumnya Kepala Bagian Evaluasi Perencanaan dan Program di Ditjen P2KT, ingin naik jabatan.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa