Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:41 WIB

Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
"Pak Dadong punya motivasi sendiri. Nitip CV (daftar riwayat hidup) ke M Fauzi (mantan tim asistensi Menakertrans). Dia ingin naik jabatan," ucapnya.
Padahal sepengatahuan Nyoman, uang dari Dharnawati itu murni commitment fee dana PPID. Sebab, empat daerah di Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar penerima dana PPID dan proyeknya bakal dikerjakan oleh PT Alam Jaya Papua.
"Setahu saya fee itu urusannya sama Dharna dan Sindu Mali. Nggak ada ke Menteri (Muhaimin)," pungkasnya.
Sebelumnya Nyoman dan Dadong didakwa menerima sogokan dari Dharnawati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntuan hukuman agar Nyoman dihukum penjara selama 4,5 tahun.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai