Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri

Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
"Pak Dadong punya motivasi sendiri. Nitip CV (daftar riwayat hidup) ke M Fauzi (mantan tim asistensi Menakertrans). Dia ingin naik jabatan," ucapnya.

Padahal sepengatahuan Nyoman, uang dari Dharnawati itu murni commitment fee dana PPID. Sebab, empat daerah di Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar penerima dana PPID dan proyeknya bakal dikerjakan oleh PT Alam Jaya Papua.

"Setahu saya fee itu urusannya sama Dharna dan Sindu Mali. Nggak ada ke Menteri (Muhaimin)," pungkasnya.

Sebelumnya Nyoman dan Dadong didakwa menerima sogokan dari Dharnawati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntuan hukuman agar Nyoman dihukum penjara selama 4,5 tahun.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Racun Tomcat Tidak Mematikan

JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News