Pejabat Kemendag Sebut Wilmar Sudah Penuhi Aturan DMO Minyak Goreng

Pejabat Kemendag Sebut Wilmar Sudah Penuhi Aturan DMO Minyak Goreng
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir menilai penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) untuk Wilmar Nabati sudah sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan memenuhi syarat. Ilustrasi Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Jelas bahwa pengusaha (PT Wilmar) sudah menjalankan DMO dan mereka belum mendapatkan hak ekspor. Lalu berubah peraturan lagi. Kami akan buktikan, kami tinggal menagih hak kami, karena ekspor belum terlaksana, peraturan berubah lagi," tuturnya.

Sementara, saksi Faarid Amirkan mengungkap soal pemenuhan kewajiban pasar domestik atau DMO itu. Ihwal adanya kewajiban ini dibahas dalam rapat yang digelar pada 14 Februari 2022.

"Mekanisme di rapat tersebut disampaikan terkait komitmen perusahaan produsen CPO untuk dapat menyalurkan CPO dengan komitmennya ditentukan dalam rapat tersebut," ujar Farid.

Dia mengatakan dalam rapat tersebut penasihat kebijakan atau analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei.

Lin Che Wei sempat mengusulkan agar DMO 20 persen hanya melalui diskresi menteri perdagangan.

Seperti diketahui, JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 (Rp 18,3 triliun).

Kelima terdakwa adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (tan/jpnn)


Pejabat Kemendag menyampaikan Wilmar Nabati sudah memenuhi kewajibannya atas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News