Pejabat Kemendag Tersanka, RJ Lino: Bener Kan Saya bilang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengamini hasil pengusutan penyidik Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya merupakan pejabat di kemenhub.
Mereka yakni, Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan dan Kasubdit di Ditjen Daglu berinisial I. Kemudian pekerja harian lepas berinisial N, dan pihak luar dari perusahaan importir berinisial MU.
"Bener kan saya bilang, kalian (wartawan-red) nggak pada percaya kan. Sekarang baru lihat kan," ujar Lino saat ditemui usai menghadiri acara Halalbihalal Kemenhub, Jakarta, Jumat (31/7).
Soal tudingan bahwa dirinya juga ikut andil menyebabkan molornya dwelling time, Lino menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal itu. Karena itu, pria berkacamata ini tak khawatir bila sewaktu-waktu dirinya yang gantian bakal diperiksa.
"Silahkan saja (diperiksa). Dweling time itu proses dokumen, nggak ada kaitan dengan saya. Selama ini kalian campur adukkan, kalau dwelling time saya yang salah," tandas Lino. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengamini hasil pengusutan penyidik Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time atau waktu tunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati