Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?

Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dikabarkan ada dua pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diamankan.

Terkait kabar itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak ingin menyebut secara gamblang. Dia hanya mengatakan, ada dua pejabat penyelenggara negara dan pegawai.

"Sudah diamankan tujuh orang, rinciannya akan diumumkan besok (Sabtu 26/5)," ujar Febri di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (26/5).

Dalam OTT itu mantan penggiat antikorupsi ini menambahkan telah mengamankan sejumlah uang dalam rupiah. Sedangkan tidak ada uang dari mata uang asing.

"Saat ini uang tersebut masih dilakukan penghitungan, belum ada berapa jumlahnya," katanya.

Febri juga enggan berkomentar lebih jauh apakah suap itu berkaitan dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diberikan BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sebelumnya diberitakan, Satgas KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap ini dikabarkan ada tujuh orang yang diduga melakukan praktik suap menyuap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News