Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dikabarkan ada dua pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diamankan.
Terkait kabar itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak ingin menyebut secara gamblang. Dia hanya mengatakan, ada dua pejabat penyelenggara negara dan pegawai.
"Sudah diamankan tujuh orang, rinciannya akan diumumkan besok (Sabtu 26/5)," ujar Febri di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (26/5).
Dalam OTT itu mantan penggiat antikorupsi ini menambahkan telah mengamankan sejumlah uang dalam rupiah. Sedangkan tidak ada uang dari mata uang asing.
"Saat ini uang tersebut masih dilakukan penghitungan, belum ada berapa jumlahnya," katanya.
Febri juga enggan berkomentar lebih jauh apakah suap itu berkaitan dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diberikan BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebelumnya diberitakan, Satgas KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap ini dikabarkan ada tujuh orang yang diduga melakukan praktik suap menyuap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan