Pejabat Kemendikbud: Meski Gaji Rendah, Guru Honorer Selalu Menggantikan Tugas PNS, Layak Diangkat lewat PPPK

Pejabat Kemendikbud: Meski Gaji Rendah, Guru Honorer Selalu Menggantikan Tugas PNS, Layak Diangkat lewat PPPK
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Nunuk juga mengungkapkan fakta, jumlah guru di sekolah negeri seharusnya berdasarkan rasio yang ideal itu 2,2 juta. Faktanya, 1,1 juta itu adalah guru PNS yang sudah memperhitungkan pensiun tahun 2021 sebanyak 69 ribu. Kemudian guru honorer 742 ribu, CPNS 2019 dan PPPK 2019 totalnya sebanyak 84 ribu.

"Artinya sebenarnya guru PNS itu sendiri jumlahnya baru 1,1 juta sekian. Sedangkan jumlah guru seharusnya 2,2 juta sehingga kebutuhan itu saat ini diisi oleh guru honorer yang jumlahnya yang ada data kami 742 ribu," terangnya. 

Apabila 742 ribu guru honorer yang ada di sekolahnya diangkat seluruhnya menjadi PPPK pun, kata Nunuk masih terdapat kekurangan guru sekolah sebanyak 275 ribu.

Merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini dibutuhkan satu juta guru ASN agar dapat menutupi kekurangan. 

"Tentu tidak sekadar kekurangan. Dengan terpenuhinya guru ini harapannya ke depan adalah kualitas guru meningkat, status dan kesejahteraan guru-guru honorer itu tadi juga membaik. Itu sebabnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini harus lewat tes," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

 

 

Sesditjen GTK Kemendikbud mengatakan guru honorer jadi layer kedua sehingga layak diangkat PPPK lewat tes


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News