Pejabat Kemendikbudristek Bicara PTM Terbatas, Pakai Kata Diskrisi

Dengan adanya penyesuaian kebijakan PTM terbatas bagi daerah PPKM level 2, Sesjen Kemendikbudristek juga menekankan konsistensi dan pendekatan nondiskriminasi.
"Ini perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," ucapnya.
Oleh karenanya, sambung Suharti, bila sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, Kemendikbudristek berharap PTM terbatas bisa juga diperlakukan sama. Sebab, pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya.
Suharti berharap pemerintah daerah bisa bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19.
"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB 4 Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," pungkas Sesjen Suharti.(esy/jpnn)
Pejabat Kemendikbudristek memberikan pernyataan tegas kepada Pemda soal PTM terbatas.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak