Pejabat Kemenko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Merestui Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Pejabat Kemenko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Merestui Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Deputi Bidang Koordinasi Peningakatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono. foto tangkapan layar

"PJJ menjadi sesuatu yang sulit dilakukan untuk daerah-daerah yang memiliki kondisi yang tidak memadai," kata lanjut Agus Sartono.

Berdasarkan berbagai faktor tersebut, maka pemerintah menilai perlu menerbitkan kembali penyesuaian SKB Empat Menteri itu dengan lebih menekankan kepada pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberian izin pembukaan satuan pendidikan.

Menurut dia, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi daerahnya perlu diberikan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang dinilai paling sesuai.

Agus mengatakan, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri ini tidak lepas dari komitmen bersama untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonis, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Saya sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan SKB Empat Menteri ini dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang ada di wilayahnya," tambahnya.

Pada kesempatan sama, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa dalam penyesuaian SKB Empat Menteri itu ditetapkan pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021.

Menurut Nadiem, keputusan ini diambil dikarenakan banyaknya permintaan dari pemangku kepentingan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dalam pembukaan sekolah, pemerintah pemda diberikan kewenangan secara penuh terkait mana satuan pendidikan yang boleh dibuka dan yang tidak.

Pemerintah pusat akhirnya merestui pembelajaran tatap muka dengan berbagai macam pertimbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News