Pejabat Kemenko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Merestui Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Jumat, 20 November 2020 – 21:35 WIB

Deputi Bidang Koordinasi Peningakatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono. foto tangkapan layar
Bagi sekolah yang siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun.
"Kami memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag diberikan kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah pusat akhirnya merestui pembelajaran tatap muka dengan berbagai macam pertimbangan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah