Pejabat KemenPAN Pastikan Honorer tak Dihapus, Dirapikan dalam 3 Skema
Senin, 27 Januari 2020 – 14:15 WIB
Dari aturan tersebut, pejabat Pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah juga dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
"Yang kami catat sebagai eks tenaga honorer K2 yang akan dirapikan untuk jadi CPNS atau PPPK sekitar 438.000, hanya itu yang tercatat by name by address, dalam database," ujarnya. (antara/jpnn)
Pilkada 2020 Tanpa SARA!
Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memastikan honorer tidak dihapus dalam arti dipecat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan