Pejabat KemenPANRB Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time, Jangan Kaget
Rabu, 08 November 2023 – 07:00 WIB

Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB Yudi Wicaksono saat Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023. Foto: tangkapan layar YouTube/KemenPAN-RB
Dengan demikian, apakah berarti guru honorer di daerah miskin dengan gaji Rp 600 ribu ke bawah, tidak bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu? (sam/jpnn)
Baca Juga: Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
Jutaan non-ASN masih menunggu PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023, apa kriteria honorer diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024