Pejabat KemenPANRB Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time, Jangan Kaget

Pejabat KemenPANRB Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time, Jangan Kaget
Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB Yudi Wicaksono saat Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023. Foto: tangkapan layar YouTube/KemenPAN-RB

Dengan demikian, apakah berarti guru honorer di daerah miskin dengan gaji Rp 600 ribu ke bawah, tidak bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu? (sam/jpnn)

Baca Juga: Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat

Jutaan non-ASN masih menunggu PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023, apa kriteria honorer diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News