Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/4).
Ini untuk kesekian kalinya Hediyanto diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (21/4). di
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil satu saksi lain, Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U. Kridhawati. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk.
Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas