Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/4).
Ini untuk kesekian kalinya Hediyanto diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (21/4). di
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil satu saksi lain, Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U. Kridhawati. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk.
Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional