Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/4).
Ini untuk kesekian kalinya Hediyanto diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (21/4). di
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil satu saksi lain, Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U. Kridhawati. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk.
Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru