Pejabat Kota Cimahi Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (14/12).
Para pejabat itu akan digarap sebagai saksi suap ijon proyek Pasar Atas Cimahi.
Ada pun saksi yang dipanggil antara lain Sekretaris Daerah Cimahi Muhammad Yani, Ketua Pokja Konstruksi Unit Pelayanan Pengadaan Pemerintah Kota Cimahi Raden Ratna Sofistia.
Kemudian Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Cimahi Adet Chandra Purnama.
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Pemkot Cimahi M Sutarno, dua penyuap yang sudah menyandang status tersangka Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka MIT (M Itoc Tochijah)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (13/12).
Tak cuma itu, penyidik juga memanggil ajudan walkot Cimahi, Iin Solihin, PNS Cimahi Sentot Wisnu Jaya dan Chaeruddin Djauharie serta kalangan swasta Lina Rosalina.
"Mereka diperiksa untuk tersangka HSG," tegas Febri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (14/12). Para pejabat itu akan digarap sebagai
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani