Pejabat KPK Sebut Embahnya Korupsi Adalah Partai Politik
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Direktur Pembinaan dan Kerjasama Antarinstansi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Sujanarko menyebut bahwa akar dari segala perkara korupsi di Indonesia adalah partai politik. Hal ini karena partai politik punya kewenangan yang besar.
"Embahnya korupsi itu adalah partai politik. Itu karena parpol memiliki dua kewenangan utama yang sangat mendasar, pertama membuat undang-undang, dan kedua memiliki hak menentukan pejabat publik," kata Sujanarko saat mengisi kuliah umum bersama penasehat KPK M Tsani Annafari di IAIN Tulungagung, Jatim, Selasa (17/9).
Konsekuensinya, apabila legislator dari parpol ini bermental korupsi, maka proses legislasi yang dijalankan pasti korup.
Selain revisi UU KPK yang menjadi polemik, Tsani mencontohkan pembahasan UU tentang sumber daya air (SDA) , UU tentang pertanahan, UU pemuliaan tanaman yang menurutnya semua dibuat dengan tendensi menguntungkan kepentingan korporasi.
Selain kekuasaan parpol yang besar itu, mental korup dalam konstruksi parpol di Indonesia juga disebabkan partai politik selama ini mencari biaya sendiri.
Hal ini beda dengan di luar negeri di mana operasional parpol mayoritas dibiayai oleh negara.
"Akhirnya apa? Sumber pendapatan berasal kekuasaan mereka. Misal jika mereka ada kader yang jadi pejabat, mulai bupati, walikota dan gubernur," katanya.
Biaya politik yang besar saat pilkada/pemilu dinilai telah menyuburkan budaya korupsi, yang pada akhirnya bakal menghancurkan sistem demokrasi di Tanah Air, kata Sujanarko. (Destyan H. S/ant/jpnn)
Direktur Pembinaan dan Kerjasama Antarinstansi KPK Sujanarko menyebut embahnya korupsi adalah partai politik.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK