Pejabat Lampung Tersangka Korupsi
Langgar Aturan Menteri Keuangan
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:55 WIB
JAKARTA - Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menggali keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah dalam dugaan kasus korupsi di BPR Tripanca Setiadana. Pejabat yang diincar polisi hingga level bupati. Namun, hingga kini pejabat tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berjanji segera menuntaskan kasus tersebut. Seperti diberitakan (3/1), kasus Tripanca awalnya ditangani Polda Lampung pada Desember lalu. Alay bahkan sempat ditetapkan sebagai buron dan baru tertangkap pada 28 Desember lalu saat turun dari pesawat di Bandara
”Iya di level bupati. Kan tidak mungkin seorang camat punya dana miliaran,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Senin (5/1). Penetapan dan pemeriksaan tersangka belum dilakukan karena polisi masih mengurut bagaimana dana itu bisa sampai ditanamkan di BPR dan akhirnya terkuak saat muncul masalah.
Menurut jenderal bintang tiga tersebut, selain kasus korupsi yang mungkin menyeret pejabat bupati setempat, polisi akan menguliti unsur pidana perbankan dan penipuan serta penggelapan yang dilakukan bos BPR Tripanca Sugiarto Wiharjo alias Alay. Alay sendiri sejak 30 Desember lalu diboyong ke Rutan Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menggali keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2