Pejabat LPS Diperiksa Terkait Kasus Century
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (12/9).
Keduanya akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (12/9).
Dalam kasus Bank Century ini sejumlah nama-nama besar sudah pernah diperiksa. Antara lain, Direktur Bank Dunia Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadaad, bekas Gubernur BI Darmin Nasution dan kemarin adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany.
Sejauh ini belum ada tersangka baru selain Budi Mulya yang hingga kini belum juga ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai