Pejabat Menerima iPad Dihukum Percobaan
Seorang mantan pegawai negeri yang sudah pensiun di Australia Selatan, yang sebelumnya menerima empat Ipad, karena membeli pita printer senilai $ 80 ribu (sekitar Rp 800 juta) untuk tempatnya bekerja, Departemen Negara Bagian dan Kabinet (DPC) telah dikenai hukuman percobaan.
Minas Frangoulis (60 tahun) sebelumnya sudah mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Adelaide karena bertindak tidak jujur ketika masih bekerja sebagai pegawai negeri.
Di pengadilan diungkapkan bahwa di tahun 2011, Frangoulis bekerja sebagai petugas pencatat dan sumber daya di Divisi Rekonsialiasi dan Urusan Aborijin di Departemen Negara Bagian Australia Selatan ketika dia memesan pembelian pita printer senilai $ 83.306 (sekitar Rp 836 juta).
Dia kemudian mendapat telepon dari perusahaan bernama Universal Cartridges yang menawarkan diri, dan sebagai hadiahnya mendapat 4 Ipad dari perusahaan tersebut, yang tidak dilaporkan oleh Frangoulis.
Magistrat Ian White mengatakan bahwa pembelian itu 'tidak melalui pertimbangan matang' dan karenanya Departemen tersebut kemudian mengalami kerugian, sebab printer tersebut diganti, dan pitanya tidak lagi digunakan.
"Saya yakin bahwa Departemen bisa menggunakan uang itu untuk keperluan lain. Saya terganggu dengan sampah yang dihasilkan." kata White.
"Masalah dengan keseluruhan kontrak ini berakibat pada sampah yang sebenarnya tidak bisa dilakukan oleh negara bagian ini."
"Saya bisa menerima fakta bahwa pembelian itu sudah disetujui dan saya kira orang yang memberikan wewenang mempercayai pengalaman anda."
Seorang mantan pegawai negeri yang sudah pensiun di Australia Selatan, yang sebelumnya menerima empat Ipad, karena membeli pita printer senilai $
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing