Pejabat Negara Wajib Buat Laporan ke Presiden
Jumat, 02 Desember 2011 – 13:37 WIB

Pejabat Negara Wajib Buat Laporan ke Presiden
Diharapkan, seluruh laporan tertulis dari para pimpinan lembaga negara tersebut telah diterima di meja Presiden, pertengahan Januari 2012 mendatang. Seluruh laporan akan ditembuskan kepada Wakil Presiden dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai bahan evaluasi.
‘’Saya berharap ini juga disampaikan kepada para Gubernur. Sehingga saya sebagai Presiden, bisa memastikan jajaran pemerintahan di seluruh tanah air bisa menjalankan tugasnya,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menjelang tutup tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh jajaran pejabat negara, baik pimpinan Kementrian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?