Pejabat Negara Wajib Buat Laporan ke Presiden
Jumat, 02 Desember 2011 – 13:37 WIB
Diharapkan, seluruh laporan tertulis dari para pimpinan lembaga negara tersebut telah diterima di meja Presiden, pertengahan Januari 2012 mendatang. Seluruh laporan akan ditembuskan kepada Wakil Presiden dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai bahan evaluasi.
‘’Saya berharap ini juga disampaikan kepada para Gubernur. Sehingga saya sebagai Presiden, bisa memastikan jajaran pemerintahan di seluruh tanah air bisa menjalankan tugasnya,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menjelang tutup tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh jajaran pejabat negara, baik pimpinan Kementrian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad